Al-FaSya
Al-FaSya
Admin
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

TATA TERTIB

TATA TERTIB PONDOK PESANTREN
AL-FALAH ASSYAFI’IYYAH BATAM

 

I.     PASAL KEWAJIBAN

1.     Calon Santri  baru segera mendaftarkan diri dengan membawa kelengkapan berkas data.

2.     Menemui pengasuh dengan diantar walinya bagi santri baru.

3.     Taat kepada pengasuh, pengurus dan peraturan pondok.

4.     Semua santri wajib menetap di lingkungan pondok.

5.     Menjaga nama baik pondok dan adabiyah baik di dalam maupun di luar pondok.

6.     Melunasi semua pembayaran yang telah ditetapkan.

7.     Mengikuti kegiatan pondok yang telah ditetapkan.

8.     Masuk sekolah dan pengajian tepat pada waktunya.

9.     Mengikuti jama’ah sholat fardlu.

10. Berpakaian sopan dan rapi baik di dalam maupun di luar pondok.

11. Menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan pondok.

12. Segera melapor kepada pengurus apabila mengetahui kejadiaan yang tidak diinginkan.

13. Izin  kepada pengurus  apabila pulang atau keluar dari  lingkungan pondok.

14. Memohon izin kepada pengasuh dengan disertai walinya bagi santri yang mengakhiri belajar.

 

II.   PASAL LARANGAN

1.     Melakukan hal – hal yang bertentangan dengan norma – norma agama.

2.     Menjalin hubungan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya, baik secara langsung atau tidak langsung.

3.     Mencuri, baik di dalam maupun di luar pondok.

4.     Berkelahi, baik di dalam maupun di luar pondok.

5.     Memiliki, menyimpan, mengedarkan atau mengkonsumsi segala jenis minuman dan obat-obatan terlarang.

6.     Mengikuti organisasi di luar pondok tanpa seizin pengurus.

7.     Mengadakan hubungan dengan lingkungan luar pondok.

8.     Merusak atau mencorat – coret fasilitas pondok.

9.     Menonton segala bentuk hiburan tanpa seizin pengurus.

10. Membaca atau  menyimpan bacaan atau gambar yang tidak ada kaitannya dengan pondok.

11. Mengendarai kendaraan bermotor tanpa seizin pengurus.

12. Berambut panjang bagi santri putra atau menggunakan pewarna rambut.

13. Berpenampilan yang tidak sesuai dengan kepribadian pondok.

14. Membunyikan dan atau menyimpan alat malahi dan elektronika.

15. Merokok.

16. Memiliki, membawa dan menyimpan alat komunikasi semisal handphone.

17. Menggunakan barang orang lain tanpa izin (ghosob).

18. Membuat gaduh terutama pada saat pengajian, jama’ah dan istirahat.

19. Melebihi batas izin pulang.

 




Catatan : Hal-hal  yang belum tercantum berhubungan dengan tata tertib tersebut akan diatur kemudian sesuai kebijakan pengurus.

 

Ditetapkan di : Batam, 03 Juli 2021

Atas Nama


Pengurus PPS Al-Falah Assyafi’iyyah

 


Berbagi

Posting Komentar